Tuntutan warga RT 08 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang akan segera dipenuhi oleh PT. PIN

Kabar Senentang - Sintang, Tuntutan warga RT. 08 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang agar dibangun jalan akses tersendiri yang didasarkan pada jalan setapak yang sudah ada sebelum kehadiran PT. PIN akan dipenuhi.

Gambar - Rapat Tuntutan Warga RT 08

Hal ini merupakan keputusan bersama antara pihak PT. PIN dengan warga RT. 08 dan Pemerintah Kabupaten Sintang dari hasil mediasi yang dipimpin Plh. Sekretraris Daerah Kab. Sintang Sy. Yasser Arafat, S.Sos. M.Si

Hadir dalam rapat mediasi tersebut antara lain Pihak PT. PIN yang diwakili Site Manager Sdr. Priyono dan Kuasa Hukum PT. PIN Corintus, SH, Ketua RT. 08 Sdr. Mamat, Tokoh masyarakat RT. 08 Sdr. Nehem beserta beberapa perwakilan masyarakat RT 08. Dari jajaran OPD hadir Kadis Perindakop UKM dan staf, Kadis PTSP, Perkim dan LH, pihak Kecamatan Sintang dan yang mewakili Lurah Rawa Mambok.

Gambar - Rapat Tuntutan Warga RT 08

Keseluruhan tuntutan warga pada intinya dipenuhi pihak PT. PIN dan masih akan ditindak lanjuti dengan verifikasi lapangan pada hari Selasa 6 Nopember 2023.

Baca juga :

"Kami atas nama warga RT. 08 berterimakasih kepada Pemda Kab. Sintang yang telah memediasi permasalahan kami dan memenuhi tuntutan kami agar tidak ada peresmian ataupun aktivitas berjualan di Pasar Tradisional Modern PT. PIN sampai tuntutan kami terealisir" kata Pak Nehem Tokoh RT 08.

"Harapan kami agar semua pihak konsisten merealisasikan kesepakatan bersama warga RT 08 dan PT. PIN secepatnya walaupun kami beri tenggat waktu 2 tahun" lanjut Pak Mamat plt. Ketua RT. 08

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak