Kabar Senentang - Sintang, Tokoh masyarakat RT 8 Pak Nehem sangat berterimakasih kepada Pasukan Pantak Padagi Borneo dan Bala Adat Kabupaten Sintang yang telah mendukung penuh aspirasi warga RT 8 Kel. Rawa Mambo, Kec. Sintang sehingga rencana peresmian pasar tradisional hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 dibatalkan atau ditunda.
Pembatalan ini didasarkan atas tuntutan warga RT 8 Kel. Rawa Mambo, Kec. Sintang yang terkena dampak merugikan akibat berdirinya Pasar Tradisional Modern yang di bangun PT. PIN
"Kami tetap menunggu solusi yang rencananya akan dirapatkan bersama oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sintang dalam waktu dekat," lanjut Pak Nehem.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ricky warga RT 8 Kel. Rawa Mambo, Kec. Sintang yang sangat berharap semua permasalahan dan tuntutan warga dapat diberikan penyelesaian terbaik.
Baca juga :
"Selama belum ada penyelesaian yang jelas maka tidak boleh ada peresmian atau aktivitas di pasar tradisional modern tersebut," lanjut Ricky secara tegas.
Panglima Longkiat dari Pantak Padagi Borneo dan Panglima Kumbang dari Bala Adat Kabupaten Sintang menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan ini sehingga semua pihak tidak ada dirugikan.
"Pemerintah Kabupaten Sintang akan memediasi masalah penistaan Agama yang dilakukan pihak PT. PIN terhadap Gereja GPdI Victory, ini akan kita monitor penyelesaiannya" pungkas Panglima Alek Salako.