Pihak Gereja GPdI Victory Membantah Tuduhan Adanya Korupsi Dana Hibah Provinsi Kalbar

Gambar - Pemagaran yang dilakukan oleh PT PIN

Kabar Senentang, Sintang – Polemik pembangunan Gereja GPdI Victory Sintang di beberapa media online, baik bantuan hibah dana dari pemerintah, maupun tentang tempat pembangunan yang posisinya berada di kompleks pasar modern Kapuas Raya, menuai bermacam tanggapan yang beredar di masyarakat.

M. Suhondo bagian seksi usaha dana pembangunan GPdI Victory Sintang, mengatakan bahwa kemarin pihak Polda Kalbar telah datang memeriksa Bangunan Gereja GPdI Victory pada selasa 10 Oktober 2023. Dan sangat mengherankan kenapa Polda Kalbar sangat cepat merespon laporan masyarakat sehari setelah pemberitaan media online yang disampaikan oleh LSM.

“Tuduhan korupsi itu sama sekali tidak terbukti, sebab pembangunan Gereja GPdI Victory yang diresmikan dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang Milton Crosby tahun 2015 sampai sekarang masih terus berlangsung secara bertahap, tetapi sekarang Gereja GPdI Victory sejak tahun 2022 sudah dipakai untuk beribadah oleh umat," ujarnya.

Gambar - Suasana Kebaktian di Gereja GPdI Victory

Ia juga menyebutkan bahwa benar Gereja GPdI Victory menerima dana Hibah Pemprov Kalbar sejumlah total Rp. 500 Juta pada tahun 2015 dan itu telah dipergunakan dengan benar dan telah dipertanggung jawabkan serta telah diperiksa/audit oleh pihak Pemprov Kalbar sendiri, jelasnya.

“Dana Hibah Rp. 500 Juta sangat membantu proses pembangunan Gereja GPdI Victory, sehingga terbangun pondasi dan rangka cor beton yang sesuai dengan jumlah Rp. 500 juta tersebut” katanya.

“Dengan kedatangan pihak Polda Kalbar tersebut justru terungkap permasalahan sebenarnya, yaitu pihak PT. PIN melanggar ketentuan dan kepatutan pembangunan kawasan Pasar Modern Kapuas Raya yang tidak memenuhi aspek tata ruang kawasan dan aspek rona lingkungan terhadap keberadaan Gereja GPdI Victory yang sudah berdiri sejak tahun 2015” katanya.

Lanjutnya, “Hal inilah sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan sehingga pada tanggal 29 September 2023 lalu terjadi Aksi Solidaritas Ormas se Kabupaten Sintang yang menyampaikan tuntutan ke pihak berwenang/Pemkab Sintang untuk ditindak lanjuti, yaitu :

1. Usut tuntas kasus penistaan Agama oleh PT. PIN

2. Segera hentikan seluruh aktivitas pembangunan Kawasan Pasar Modern Kapuas Raya.

3. Segera evaluasi proses perizinan dan AMDAL Kawasan Pasar Modern tersebut," jelas M. Suhondo dari Seksi Usaha Dana Pembangunan Gereja GPdI Victory Sintang.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak