Kabar Senentang, Sintang - Kasus tindak pidana yang dilaporkan mantan Kadis Perindakop UKM Kab. Sintang Arbudin ke Polda Kalbar yang sempat viral di berbagai media sekitaran bulan Mei dan Juni 2025 lalu kini seolah senyap.
![]() |
| Gambar SP2HP Polda Kalbar |
Oleh sebab itu media coba menyambangi Arbudin mantan Kadis ke kediamannya pada hari ini Selasa 19 Agustus 2025.
Dengan suasana santai Arbudin menjawab semua pertanyaan media dan memberikan penjelasan secara gamblang bahwa kasus ini berlanjut.
Ini dikuatkan dengan terbitnya SP2HP pada 20 Mei 2025 lalu yang menandakan proses hukum sedang berlanjut.
"Oleh sebab itu dimohon dengan hormat kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk sesegera mungkin melakukan proses hukum supaya jangan terjadi kerugian dan tindakan ilegal lainnya oleh para terlapor." ungkap Arbudin.
"Sesegera mungkin para terlapor diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku" pungkas Arbudin.
Untuk lengkapnya simak wawancara singkat media dengan Arbudin pensiunan Kadis Perindakop UKM Kab. Sintang video berikut :
