LSM SOMASI SIAP LAPORKAN TENDER BERMASALAH DI BPBD SINTANG KE POLDA DAN KEJATI KALBAR

Kabar Senentang, Sintang - Viralnya postingan di FB dan Instagram milik Arbudin menggelitik media untuk langsung menemui beliau di akhir pekan ini.


Gambar Nama Paket Yang Bermasalah

Gambar Nama Paket Yang Bermasalah


Adapun postingan viral tersebut dapat dilihat di link FB berikut : Klik disini


Gambar Ilustrasi Demo Masyarakat

Saat ditemui media, dalam keterangannya Arbudin selaku Ketua LSM Somasi hanya menjelaskan secara singkat sebagai berikut :
1. Bahwa telah menerima permintaan penanganan/penyelesaian kasus Tender bermasalah dari salah satu peserta tender yaitu Ibu Sri Margawati dengan menyerahkan surat permintaan tertanggal 1 September 2025 disertai lampiran 1 berkas dokumen.
2. Bahwa dari dokumen yang disampaikan ternyata terdapat 2 bukti tindak pidana yang dilakukan oknum PPK di BPBD Kab. Sintang dalam proses penyelenggaraan tender dan penerbitan dokumen kontrak pada 2 item pekerjaan yang dilakukan.
3. Bahwa berdasarkan keterangan pihak peserta tender tersebut diatas terjadinya tindak pidana itu akibat adanya persekongkolan oknum PPK dan atau pelibatan oknum anggota DPRD Kab. Sintang dari unsur Partai PKB dan pejabat penting nomor 2 di eksekutif Pemda Kab. Sintang.
4. Bahwa dengan 2 alat bukti dari dokumen yang didapat yang masuk ranah tindak pidana disertai adanya keterangan sementara sepihak, maka LSM Somasi Kabupaten Sintang akan meminta Aparat Penegak Hukum yaitu Polda Kalbar dan Kejati Kalbar memeriksa dan menyidik para pihak yang terkait langsung masalah ini agar terungkap kebenarannya.

Empat hal ini dulu yang bisa saya sampaikan ke media kata Ketua LSM Somasi Sdr. Arbudin.

Perkembangan lainnya nanti setelah proses pelaporan ke Polda Kalbar dan Kejati Kalbar kata Arbudin sambil mengakhiri pertemuan dengan media ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak