Pembangunan SCBD Sintang Langgar UU Lingkungan Hidup

Kabar Senentang, Sintang - Sebuah unggahan video yang di upload pada hari Rabu tanggal 19 Nopember 2025 di laman Facebook (FB) Arbudin Jauharie, yang memperlihatkan Ketua LSM Somasi Arbudin tengah berada di area pembangunan SCBD Sintang sontak menarik perhatian masyarakat, hal ini dapat dilihat dari jumlah tayangan yang sudah mencapai lebih dari 2500 tayangan bahkan sudah dibagikan pihak lainnya.


Gambar Arbudin Dilokasi SCBD Sintang

Dalam video yang di unggah oleh Arbudin sendiri di FB pribadinya itu, terlihat Ketua LSM Somasi tersebut berdiri sambil mengatakan ia berdiri di atas sungai dengan panduan peta lokasi Google Map.

Link video dalam FB dapat di klik disini :

Ketika dihubungi Arbudin mengatakan bahwa ia bersama Tim Investigasi sedang meninjau area pembangunan SCBD Sintang sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada LSM Somasi.

Dapat dibaca pada berita sebelumnya:

Tim Investigasi terdiri dari awak media yaitu: ntvsatu.com, mediachanel9.com, hariansintang.com, kabarsenentang.blogspot.com , LSM Keluarga Besar Anak Kolong dan LSM Somasi.

Arbudin mengatakan berdasarkan hasil pengamatan langsung bersama Tim Investigasi didapati laporan masyarakat benar adanya. Pihak pengembang SCBD memang menutup atau menimbun sungai dimana hal ini merupakan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam UU Lingkungan Hidup.

Oleh sebab itu LSM Somasi telah berkirim surat kepada Bupati Sintang Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang untuk sesegera mungkin mengambil langkah-langkah tindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Kita menunggu tindakan segera dari pihak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memproses kasus ini secepatnya" kata Arbudin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak