KSU Borneo Mandiri Sukses Laksanakan RAT Tahun Buku 2024

Kabar Senentang, Sintang - Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2024 Koperasi Serba Usaha (KSU) Borneo Mandiri pada hari Sabtu 14 Juni 2025 lalu sukses dilaksanakan, hal ini disampaikan oleh Ketua KSU Borneo Mandiri Ir. Arbudin, M Si kepada media secara langsung.

Gambar Foto Bersama

Kegiatan didahului dengan acara pembukaan RAT yang dihadiri pejabat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Sintang, Dinas Perindakop UKM Kab. Sintang dan perwakilan pimpinan BRI Cabang Sintang. Pembukaan secara resmi RAT oleh Kabid Koperasi Nasirul Haq, SE, M.Si mewakili Kadis Perindakop UKM Kab. Sintang.

Dalam arahannya Kabid Koperasi menyampaikan agar pengurus Koperasi segera menyusun Rencana Kerja Tahunan sehingga jadi pedoman bagi pengurus untuk bekerja. Segera melakukan perubahan Anggaran Dasar agar KSU Borneo Mandiri selaras dengan ketentuan perundangan sebagaimana UU Koperasi Nomor 17 Tahun 2012.

Sementara Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang melalui pejabat yang mewakili Kadis mengapresiasi kiprah dari KSU Borneo Mandiri, agar pengurus segera melakukan pengurusan kelengkapan perizinan yang berlaku, mengingat rencana KSU Borneo Mandiri mendirikan Pabrik Kelapa Sawit Mini kapasitas 10 Ton/Jam sarat dengan aturan perizinan terkait yang harus dipenuhi.

Ketua Koperasi Ir. Arbudin, M.Si menjelaskan bahwa KSU Borneo Mandiri didirikan pada 8 September Tahun 2008, saat itu mengacu pada UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992. 

Cita-cita awalnya adalah menbangun perkebunan sawit mandiri, akibat saat itu maraknya sistem investasi pola 8:2 dan pola 7:3 yang merugikan rakyat pemilik lahan. Tetapi pada masa itu belum ada regulasi tentang perkebunan sawit mandiri.
KSU Borneo Mandiri saat itu hanya beranggotakan 26 angggota saja.

Sejak gagal bekerjasama dengan investor untuk membangun perkebunan kelapa sawit mandiri di tahun 2008 dan 2009, aktivitas KSU Borneo Mandiri vakum hingga tahun 2025 ini.

Anggota aktif hanya tersisa 9 orang saja di tahun 2025 ini. Jumlah ini masih selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 06 Tahun 2023, Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM. Bagian Kedua Pasal 86

Pada tanggal 15 Maret 2025 hari Sabtu pengurus atau anggota aktif sejumlah 6 orang dari total anggota aktif 9 orang berinisiatif mengadakan rapat untuk kembali menghidupkan KSU Borneo Mandiri, sehingga saat itu juga dilakukan pembentukan pengurus baru dan terpilih Ir. Arbudin, M.Si sebagai Ketua.

Agenda utama pengurus yang terpilih adalah pelaksanaan RAT Tahun Buku 2024 yang terlaksana pada 14 Juni 2025.

Hasil RAT Tahun Buku 2024 KSU Borneo Mandiri antara lain :
1. Menerima Pertanggungjawaban Pengurus periode 2008 - 2024.
2. Menerima dan mengesahkan Keputusan rapat pengurus dan Notulen rapat pengurus pada 15 Maret 2025 tentang susunan pengurus KSU Borneo Mandiri periode 2025 - 2030
3. Segera melakukan perubahan AD/ART
4. Pembentukan Divisi/Unit
5. Perekrutan Anggota Baru.
6. Penetapan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela.
7. Penetapan Kantor Koperasi.
8. Pengurusan perizinan sesuai Divisi/Unit
9. Penyusunan Program Kerja

Ketua KSU Borneo Mandiri menekankan agar seluruh anggota memiliki jiwa pejuang, loyalitas dan komitmen tinggi untuk bersama maju dan membangun KSU Borneo Mandiri agar sejajar dengan koperasi terkemuka lainnya.
Motto kerja anggota KSU Borneo Mandiri adalah "Bekerja dengan sepenuh hati dan berikan kebaikan bagi semua orang"

Foto Galeri Kegiatan RAT KSU BM :










Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak