Kabar Senentang, Sintang - Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Sdr. Fitalis Dedi Adi pihak CV Menara Gading pada hari ini Senin 29 September 2025 yang kalah tender dalam proses lelang proyek di BPBD Kab. Sintang yaitu Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Nanga Jetak senilai Rp. 1,12 Milyar yang dimenangkan pihak CV Taran Karya Nusantara.
![]() |
| Gambar Fitalis Bersama Wakil Bupati Sintang, Roni |
"Kita sudah bertemu dengan para pihak, BPBD, PPK, ULP dan pihak pemenang lelang pekerjaan Jembatan Ng Jetak tersebut dan telah menerima jawaban atas berbagai sanggahan yang kami layangkan, semua sudah beres" lanjut Fitalis Dedi Adi.
"Ini termasuk sebelumnya kami mengkaitkan pemenang tender dan proses lelang melibatkan intervensi penjabat eksekutif nomor 2 di Kabupaten Sintang yaitu Wakil Bupati Sintang ini pandangan keliru dan kesalahpahaman pihak kami, kami sudah bertemu langsung untuk klarifikasi dan mohon maaf pada beliau. Intinya pelaksanaan lelang Jembatan Sungai Jetak tidak ada masalah lagi, semua sesuai ketentuan" tutup Fitalis Dedi Adi mengakhiri perbincangan dengan Media.
Media coba menghubungi Arbudin Ketua LSM Somasi melalui telpon seluler untuk konfirmasi.
"Belum tahu saya, pihak LSM Somasi belum dapat informasi langsung kok" kata Arbudin.
"Intinya LSM Somasi tetap konsisten dan terus melakukan investigasi terutama untuk Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Gantung Nanga Payak senilai Rp. 1,33 M yang diduga mark up nilai pekerjaan. Kita tunggu dulu hasil investigasi tim" tutup Ketua LSM Somasi mengakhiri pembicaraan lewat ponsel.
