Viral ! Ambil Alih Koperasi Secara Ilegal, Ada Apa NASDEM Kab. Sintang ?

Kabar Senentang, Sintang - Viralnya berita tentang oknum anggota DPRD Kab. Sintang dari Partai NASDEM yang mengambil alih Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit yang diduga dilakukan secara ilegal mendapat tanggapan luas masyarakat di wilayah Kecamatan Serawai.

Gambar - Kepala Disperindagkop UKM, Ir. Arbudin, M.Si

Untuk kejelasan lebih lanjut, pada hari ini 16 April 2025, media ini menemui langsung Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kab. Sintang Ir. Arbudin, M.Si di kantor Disperindagkop UKM jl. Oevang Oeray, Baning Sintang. 

Dengan santai Kadis selaku pembina Koperasi mengatakan tidak tahu hal perubahan Akta tersebut. Hanya mendapat info dari media online.

Menurut Kadis bila berdasarkan aturan hukum perubahan Akta, AD/ART Koperasi ada prosedur tetap. Yang bisa melakukan hanya oleh Ketua Koperasi, Pendiri Koperasi, pengurus dan ada rapat khusus yang jelas.

"Apa yang saat ini terjadi yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kab. Sintang dari kader Partai NASDEM mungkin karena kepentingan Partai NASDEM" jelas Kadis Ir. Arbudin, M.Si.

"Kader partai NASDEM tersebut baru 3 (tiga) bulan menjadi anggota koperasi dan namanya saja tidak ada di daftar SK CPCL yang diterbitkan Bupati Sintang, sangat aneh berani mengambil alih Koperasi dan mengubah Akta, AD/ART Koperasi. Ini mungkin karena perintah petinggi Partai NASDEM, kita tidak tahu lah, silahkan telusuri dan tanya saja ke pihak Partai NASDEM " imbuh Kadis.

"Kejadian ini merupakan catatan hitam bagi dunia Koperasi, karna baru pertama kali di Indonesia seorang anggota koperasi baru 3 (tiga) bulan menjadi anggota dan mencalonkan diri menjadi Ketua Koperasi" tambah Kadis Perindagkop UKM.

"Tindakan oknum Anggota DPRD Kab. Sintang dari kader partai NASDEM itu jelas bisa masuk unsur pidana tetapi apa boleh buat kalau itu untuk kepentingan Partai NASDEM" pungkas Kadis Perindagkop UKM mengakhiri wawancara singkat.

Media akan melakukan konfirmasi lanjut ke Pihak Partai NASDEM Kab. Sintang terkait statemen Kadis Perindagkop UKM Kab. Sintang ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak